Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi adanya pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat acara deklarasi kampanye damai, Minggu (23/9). Pelanggaran itu berupa masuknya atribut kampanye dan juga jumlah relawan yang tidak sama di antara dua capres.from Merdeka.com https://ift.tt/2OQ2hMz
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar