Menteri dan kepala daerah diwajibkan mengajukan cuti. KPU hanya menunggu dan tidak menagih surat cuti dari menteri dan kepala daerah. Sanksi tegas bakal diberikan bila menteri ataupun kepala daerah tidak mengajukan cuti ketika kampanye, kecuali hari libur.
from Merdeka.com https://ift.tt/2OiIbgJ
via gqrds
Post Top Ad
Jumat, 28 September 2018
Home
Merdeka.com
music
KPU tidak akan tagih surat cuti menteri atau kepala daerah yang ikut kampanye
KPU tidak akan tagih surat cuti menteri atau kepala daerah yang ikut kampanye
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar