Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memutuskan nasib pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat (21/12) besok. KPU juga sudah menyampaikan surat kepada Ketua Umum Hanura itu pada 8 Desember 2018 lalu.from Merdeka.com https://ift.tt/2QEQXI5
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar