Laporan OSO terkait pelanggaran pidana Pemilu seharusnya dapat melewati Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Bukan malah ditindaklanjuti oleh Polri.
from Merdeka.com http://bit.ly/2QcM0kv
via gqrds
Post Top Ad
Minggu, 30 Desember 2018
Laporan OSO Terhadap Komisioner KPU Dinilai Tak Masuk Akal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar