Ketua Komite Bidang Politik, hukum, HAM dan Ketertiban Umum DPD RI Benny Ramdani menilai pemanggilan komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait laporan Oesman Sapta Odang oleh Kepolisian merupakan hal yang wajar.
from Merdeka.com http://bit.ly/2S2y0Qj
via gqrds
Post Top Ad
Kamis, 31 Januari 2019
DPD Nilai Pemanggilan Komisioner KPU Terkait Laporan OSO Bukan Kriminalisasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar