MoA atau MoU ini, dia lakukan untuk menangkal adanya pemberitaan atau penyeberan berita hoaks (bohong) di media sosial baik Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya. Terlebih yang bersinggungan dengan Pemilu 2019.
from Merdeka.com http://bit.ly/2DKHeYx
via gqrds
Post Top Ad
Rabu, 30 Januari 2019
KPU, Bawaslu & Menkominfo Lakukan MoU Cegah Berita Hoaks Pemilu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar