Deklarasi itu diinisiasi Gubernur Jateng yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerah yang tak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung maupun bukan kader partai pendukung paslon nofrom Merdeka.com https://ift.tt/2BP61JO
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar