Sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, Banten direkomendasikan mendapat sanksi oleh Bawaslu. Hal itu karena mereka dinyatakan terbukti tidak netral dalam Pemilu 2019.from Merdeka.com https://ift.tt/2tGBwkR
via gqrds
Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI
Sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang, Banten direkomendasikan mendapat sanksi oleh Bawaslu. Hal itu karena mereka dinyatakan terbukti tidak netral dalam Pemilu 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar