Saat ini tahapan Pemilu 2019 sudah memasuki kampanye terbuka terbatas. KPU mempersilakan partai politik, calon anggota legislatif, calon perseorangan dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mulai berkampanye.from Merdeka.com https://ift.tt/2IlR2ZM
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar