Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPu) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengawasi aktivitas politik di media sosial. Setiap akun yang melakukan kampanye hitam akan ditutup paksa.from Merdeka.com https://ift.tt/2Ieb0FA
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar