Kamis, 11 Oktober 2018

Dilaporkan GNR, Prabowo bakal dipanggil Bawaslu jika terbukti melanggar UU Pemilu

Kelompok massa yang bernama Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melaporkan capres 02 Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dinilai menyuarakan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

from Merdeka.com https://ift.tt/2QDuJ4K
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar