Minggu, 28 Oktober 2018

DPR buka peluang revisi pasal di RUU Pesantren usai penolakan PGI

Terpisah, penginisiasi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Syamsurizal mengatakan pihaknya akan mengakomodir dan melibatkan organisaso atau lembaga terkait dalam pembahasan RUU Pesantren.

from Merdeka.com https://ift.tt/2Pq2xFC
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar