Senin, 01 Oktober 2018

KPU dukung penundaan kampanye di daerah bencana

"Tapi kami jelaskan penghentian kampanye itu maknanya bukan berarti tahapan kampanye dihentikan. Karena tentu saja jadwal tahapan dan program itu berdasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017, tahapan kampanye sudah diatur, mulai 23 September 2018 sampai 13 april 2018," lanjutnya.

from Merdeka.com https://ift.tt/2P1UM53
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar