Rabu, 03 Oktober 2018

KPU longgarkan aturan, sarung hingga rantang boleh jadi bahan kampanye

Komisi Pemilihan Umum memberikan kelonggaran terkait jenis bahan kampanye pada Pemilu 2019, dengan memperluas jenis bahan kampanye yang boleh digunakan, termasuk sarung hingga rantang.

from Merdeka.com https://ift.tt/2Nl0zkL
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar