Jumat, 21 Desember 2018

Dihentikan Sementara dari DPD, GKR Hemas Melawan Secara Hukum

GKR Hemas menambahkan, sejak OSO menjadi pimpinan DPD RI, dana reses yang menjadi jatahnya tak lagi didapat. Meskipun tak mendapat dana reses, dia menyebut jika dirinya tetap melaksanakan reses.

from Merdeka.com http://bit.ly/2QOvk8o
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar