Minggu, 30 Desember 2018

Laporan OSO Terhadap Komisioner KPU Dinilai Tak Masuk Akal

Laporan OSO terkait pelanggaran pidana Pemilu seharusnya dapat melewati Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Bukan malah ditindaklanjuti oleh Polri.

from Merdeka.com http://bit.ly/2QcM0kv
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar