Rabu, 27 Februari 2019

Mahfud MD Sebut Kampanye Hitam 3 Ibu-ibu Masuk Pidana Umum Karena Bukan Timses

Menurutnya, aksi kampanye ibu-ibu itu masuk kategori pidana umum karena mereka bukan bagian timses salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

from Merdeka.com https://ift.tt/2XnodU1
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar