Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI
Senin, 25 Februari 2019
Seskab: Kepala Daerah Jabatan Politik, Berhak Dukung Capres
Sebab, Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melanggar etik UU Pemda. Meskipun dalam UU Pemilu, para kepala daerah tersebut lolos dari pelanggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar