Kamis, 28 Maret 2019

Bawaslu Nilai Koster Langgar UU Pemda, Polisi dan Jaksa Berkata Lain

"Tentu kami, dari Bawaslu tidak bisa meneruskan ke tingkat penyidikan. Sehingga itu tidak bisa kami kirimkan atau dilimpahkan ke tingkat penyidik," tambah Ketut Ariyani.

from Merdeka.com https://ift.tt/2uuKsKi
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar