Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret 174 warga negara asing dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Jumlah itu bertambah sebanyak 73 orang dari 101 yang sudah dicoret.from Merdeka.com https://ift.tt/2EYT3uM
via gqrds
Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret 174 warga negara asing dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Jumlah itu bertambah sebanyak 73 orang dari 101 yang sudah dicoret.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar