Rabu, 06 Maret 2019

KPU Hapus Nama 101 WNA dari DPT Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jajarannya di daerah telah mencoret atau menghapus 101 nama warga negara asing (WNA) pemilik KTP elektronik dari daftar pemilih tetap Pemilu 2019.

from Merdeka.com https://ift.tt/2NN4TuE
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar