Hasyim menyebut Bawaslu RI telah tegas menyampaikan ASN atau PNS dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Kendati, ada imbauan bahwa ASN atau PNS dilarang mengikuti kampanye salah satu pasangan calon.from Merdeka.com https://ift.tt/2HaOxvr
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar