Kamis, 28 Maret 2019

Respons Hoaks Tak Perlu Pakai UU Terorisme, Anang Usul Registrasi Medsos dengan KTP

Pemerintah mewacanakan penerapan UU Terorisme bagi penyebar berita bohong (hoaks) yang menimbulkan polemik. Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah turut menolak rencana tersebut karena dinilai berlebihan dan menunjukkan kegagapan pemerintah dalam menangani persoalan hoaks.

from Merdeka.com https://ift.tt/2TCPGxT
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar