Selain itu, dia menambahkan, adanya persoalan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kecamatan Tandes, dimana ada warga luar Kota Surabaya yang mencoblos tanpa menggunakan A5 atau surat pemberitahuan pemilih tambahan atau pemilih pindah TPS.from Merdeka.com http://bit.ly/2JoZ7zp
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar