Wahyu menegaskan, penanganan dugaan kecurangan Pemilu telah diatur UU melalui Bawaslu. Karena itulah pihaknya meminta kepada siapapun yang menduga ada kecurangan agar mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam UU.from Merdeka.com http://bit.ly/2GZdqt2
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar