Kamis, 02 Mei 2019

Diminta Diskualifikasi Capres & Setop Real Count, KPU Tak Tunduk pada Siapa Pun

Wahyu menegaskan, penanganan dugaan kecurangan Pemilu telah diatur UU melalui Bawaslu. Karena itulah pihaknya meminta kepada siapapun yang menduga ada kecurangan agar mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam UU.

from Merdeka.com http://bit.ly/2GZdqt2
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar