Dia berharap pelaksanaan rekapitulasi suara di Surabaya bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 yakni rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan dimulai pada 18 April-4 Mei 2019.from Merdeka.com http://bit.ly/2DTAA21
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar