Rabu, 08 Mei 2019

Sidang Suap Meikarta, Bupati Neneng Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Tuntutan itu diberikan setelah Neneng dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan suap sebesar Rp 10,630 miliar dan SGD 90 ribu dalam proses perizinan Meikarta.

from Merdeka.com http://bit.ly/2V3h20I
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar