TKN: People Power Berisi Ujaran Kebencian Bisa Dipidana - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Rabu, 08 Mei 2019

TKN: People Power Berisi Ujaran Kebencian Bisa Dipidana

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menilai tak semua aksi people power atau unjuk rasa massal bisa dikategorikan makar dan ditindak atau dipidana. Menurut dia, untuk menentukan apakah people power berisi ajakan makar dapat dilihat dari pesan-pesan yang diserukan saat aksi berlangsung.

from Merdeka.com http://bit.ly/30dqSRA
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad