IBC, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperbaiki e-Katalog, yang merujuk pada sistem e-Commerce yang saat ini banyak digemari konsumen dalam melakukan transaksi jual-beli. “Kita mengadopsi sistem pembayaran yang ada di e-Commerce, jadi dapat menghindari alur fitur negosiasi yang ada di e-Katalog yang saya rasa...
from Indonesia Berita https://ift.tt/33L88uh
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar