Sumber: Indonesia Berita
IBC, SORONG – Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2016 menjadikan Kabupaten Sorong, Papua Barat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, pembangunan KEK Sorong telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah...
Artikel Jadi KEK, Bupati: Putra/Putri Sorong Jangan Jadi Penonton ditulis oleh Redaksi Indonesia Berita dan dipulikasikan pertama kali di Indonesia Berita. Hak cipta oleh Indonesia Berita.
from Indonesia Berita https://ift.tt/2BeQO45
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar