Sumber: Indonesia Berita
IBC, JAKARTA – Pemerintah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang terletak di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016. KEK ini beroperasi di atas lahan seluas 523,7 hektare. Kegiatan utama di KEK Sorong meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan...
Artikel Klaim Serap 15 Ribu Tenaga Kerja, Pemerintah Jadikan Sorong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ditulis oleh Redaksi Indonesia Berita dan dipulikasikan pertama kali di Indonesia Berita. Hak cipta oleh Indonesia Berita.
from Indonesia Berita https://ift.tt/2IEQvn0
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar