KPU tidak akan tagih surat cuti menteri atau kepala daerah yang ikut kampanye - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 28 September 2018

KPU tidak akan tagih surat cuti menteri atau kepala daerah yang ikut kampanye

Menteri dan kepala daerah diwajibkan mengajukan cuti. KPU hanya menunggu dan tidak menagih surat cuti dari menteri dan kepala daerah. Sanksi tegas bakal diberikan bila menteri ataupun kepala daerah tidak mengajukan cuti ketika kampanye, kecuali hari libur.

from Merdeka.com https://ift.tt/2OiIbgJ
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad