Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, lembaganya tidak pernah lagi diaudit terkait fungsi penyadapan sejak tahun 2009. Kata dia, hal itu terjadi karena adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).from Merdeka.com https://ift.tt/2Iy9Y7G
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar