
DPD usul tugas dan fungsi MK ditinjau ulang. Surat itu ditembuskan ke Presiden RI, MPR, DPR, MA, MK, BPK dan Komisi Yudisial. Nono mengklaim permintaan itu bukanlah keinginan dari DPD saja, tetapi juga dari DPR dan MPR.
from Merdeka.com https://ift.tt/2RqHakB
via
gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar