KPU persilakan OSO ajukan gugatan ke PTUN - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 12 Oktober 2018

KPU persilakan OSO ajukan gugatan ke PTUN

Arief mengatakan, sejauh ini status OSO masih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai caleg DPD. Sebab, pria kelahiran Kalimantan Barat itu tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik.

from Merdeka.com https://ift.tt/2CJzw1A
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad