Jumat, 12 Oktober 2018

KPU persilakan OSO ajukan gugatan ke PTUN

Arief mengatakan, sejauh ini status OSO masih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai caleg DPD. Sebab, pria kelahiran Kalimantan Barat itu tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik.

from Merdeka.com https://ift.tt/2CJzw1A
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar