Masing-masing partai politik dan calon legislatif peserta pemilu mendapatkan 26 APK berupa 10 baliho dan dan 16 lembar spanduk. Ukuran untuk baliho 3x5 meter per lembar, sedangkan untuk spanduk 1x3 meter per lembar.from Merdeka.com https://ift.tt/2ArjTt9
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar