Kementerian Dalam Negeri melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menilai utang piutang politik menjadi faktor besar kepala daerah ataupun legislatif terjerat tindak pidana korupsi.from Merdeka.com https://ift.tt/2EJ4V62
via gqrds
Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI
Kementerian Dalam Negeri melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menilai utang piutang politik menjadi faktor besar kepala daerah ataupun legislatif terjerat tindak pidana korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar