Revisi UU Ormas masuk prolegnas, pemerintah belum tahu pasal yang akan diubah - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Senin, 29 Oktober 2018

Revisi UU Ormas masuk prolegnas, pemerintah belum tahu pasal yang akan diubah

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah telah sepakat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). UU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2019.

from Merdeka.com https://ift.tt/2qfnBAa
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad