Terdakwa mantan Bupati Kabupaten Semarang Siti Ambar Fatonah dan Sarwono menjalani sidang kasus dugaan politik uang di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Jumat (9/11). Atas dakwaan tersebut keduanya terancam hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp 24 juta.from Merdeka.com https://ift.tt/2Dd4ZIQ
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar