Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ucapannya mengenai bagi-bagi tanah. Seorang warga menduga ini adalah pelanggaran kampanye untuk mendapatkan suara dengan menjanjikan sesuatu. Ma'ruf Amin menanggapi, ia tidak menjanjikan tanah kepada siapapun.from Merdeka.com https://ift.tt/2JPb4wz
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar