
Kejaksaan, kata Adies, memang punya tugas pengawasan. Apalagi jika ada yang melenceng dari UUD 45 dan Pancasila. "Selama tidak melenceng daripada itu kan tentunya tidak masalah," katanya kepada wartawan, Jumat (30/11).
from Merdeka.com https://ift.tt/2BJeHS9
via
gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar