Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana menilai, proses uji kelayakan dan uji kepatutan calon wakil gubernur DKI Jakarta tak perlu dilakukan. Dengan adanya tes itu, menurutnya sama saja cawagub yang diusulkan PKS dianggap tidak mampu.from Merdeka.com https://ift.tt/2yYjBsN
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar