Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dilaporkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bawaslu atas dugaan menghina dan memfitnah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Laporan dilakukan pada Rabu (26/12). Menanggapi pelaporan itu Hasto menegaskan siap mengikuti proses jika dipanggil oleh Bawaslu.from Merdeka.com http://bit.ly/2Q3TA0F
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar