Ma'ruf mengklaim pemberantasan korupsi zaman dahulu penegak hukum tidak diberikan keleluasaan untuk melakukan penindakan. Sedangkan saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rajin menangkap kepala daerah yang terlibat.from Merdeka.com https://ift.tt/2QAgUI1
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar