Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menerapkan peraturan yang mengatur tentang pemborgolan tahanan usai menjalani pemeriksaan. KPK tengah mempertimbangkan agar aturan tersebut dapat dimulai pada tahun 2019.from Merdeka.com http://bit.ly/2EXYOdt
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar