Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak setuju dengan pernyataan Komisi Pemberantasan korupsi Korupsi (KPK) agar anggota DPR tidak digaji bila tak menyelesaikan pengesahan undang-undang (UU). Menurutnya, seharusnya lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut dapat menghargai DPR.from Merdeka.com https://ift.tt/2Sw15PR
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar