Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, hal tersebut tidak terdapat dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga apa yang dilakukan Ma'ruf tidaklah melanggar keyakinan agama Islam.from Merdeka.com http://bit.ly/2QU4NGH
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar