Yusril: Tak Ada Larangan Caleg Menjalankan Profesi Advokat - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 28 Desember 2018

Yusril: Tak Ada Larangan Caleg Menjalankan Profesi Advokat

Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra membantah pernyataan Komisioner KPU Hasyim Asyari bahwa calon legislatif tidak boleh berpraktik pengacara. Menurut Yusril, KPU salah memahami makna Pasal 240 ayat (1) huruf l dan ayat (2) huruf g UU Pemilu terkait syarat caleg.

from Merdeka.com http://bit.ly/2TbrTFa
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad