Nining menyebut, nantinya jika ditemukan warga belum memiliki atau belum ditemukan NIK nya maka perlu ditelusuri (tracking) kepada nama orang tua ibu kandungnya. Hal itu sebagai antisipasi terancam hilangnya hak politik untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilpres 2019.
from Merdeka.com http://bit.ly/2AQlh8A
via gqrds
Post Top Ad
Sabtu, 19 Januari 2019
21 Narapidana Lapas Wanita di Semarang Terancam Kehilangan Hak Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar