Nining menyebut, nantinya jika ditemukan warga belum memiliki atau belum ditemukan NIK nya maka perlu ditelusuri (tracking) kepada nama orang tua ibu kandungnya. Hal itu sebagai antisipasi terancam hilangnya hak politik untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilpres 2019.from Merdeka.com http://bit.ly/2AQlh8A
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar